Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Selasa, 31 Januari 2017

Sistem Pembelajaran

Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran dan penilaian di Pendidikan Biologi merupakan satu kesatuan yang memerlukan sinergisitas, sesuai dengan sistem pembelajaran dan penilaian yang terdapat pada Peraturan Rektor Nomor 2 tentang Pedoman Kurikulum Tahun 2015.Sistem Pembelajaran yang digunakan berlandaskan perubahan paradigma pembelajaran. Bentuk perubahan-perubahan tersebut adalah: (i) perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat lokal ke masyarakat dunia (global), (ii) perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis (utamanya dalam pendidikan dan praktek berkewarganegaraan), dan (iii) perubahan dari pertumbuhan ekonomik ke perkembangan kemanusiaan. Perubahan paradigma pembelajaran disempurnakan dengan adanya empat pilar pendidikan tinggi oleh UNESCO (learning to know, learning to do, learning to live together dan learning to be), menuntut pergeseran pola pembelajaran dari pembelajaran yang terpusat pada dosen (TCL/Teaching Centered Learning) menjadi pembelajaran yang terpusat pada mahasiswa (SCL/Student Centered Learning) dengan memfokuskan pada capaian pembelajaran yang diharapkan. Sehingga proses pembelajaran mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. Ciri-ciri pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa aktif mengembangkan pengetahuan dari keterampilan yang dipelajari
2.      Mahasiswa aktif terlibat dalam mengelola pengetahuan
3.      Tidak hanya menekankan pada penguasaan materi, tetapi juga mengembangkan karakter mahasiswa (Life-long learning)
4.      Memanfaatkan banyak media (multimedia)
5.      Fungsi dosen sebagai fasilitator dan evaluasi dilakukan bersama mahasiswa
6.      Proses pembelajaran dan asesmen dilakukan secara berkesinambungan dan terintgrasi
7.      Penekanan pada proses pengembangan pengetahuan. Kesalahan dinilai dan dijadikan sumber pembelajaran.
Rencana pembelajaran difokuskan pada ‘panduan mahasiswa belajar’. Proses pembelajaran menjadi satu dengan penilaian hasil belajar dengan mengembangkan sistem asesmen dalam kegiatan ‘pembelajaran’. Apabila terdapat masalah belajar mahasiswa, dapat dideteksi lebih awal dalam proses lewat asesmen tugas mahasiswa, sehingga dapat dilakukan perbaikan saat itu juga secara sistem.
Selain berpusat pada mahasiswa, karakteristik proses pembelajaran juga bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, dan kolaboratif, sesuai dengan arahan pada permendikbud nomor 49 tahun 2014 pasal 11. Ciri metode pembelajaran SCL sesuai unsurnya dapat dirinci sebagai berikut: dosen, berperan sebagai fasilitator dan motivator; mahasiswa, harus menunjukkan kinerja, yang bersifat kreatif yang mengintergrasikan kemampuan kognitif, psikomotorik dan afeksi secara utuh; proses interaksinya, menitikberatkan pada “method of inquiry and discovery”; sumber belajarnya, bersifat multi demensi, artinya bisa didapat dari mana saja; dan lingkungan belajarnya, harus terancang dan kontekstual.
Dengan demikian, model pembelajaran yang diterapkan di Prodi Pendidikan Biologi FKIP UMRAH mengacu karakteristik proses pembelajaran dan karakteristik mata kuliah antara lain: (1) Small Group Discussion; (2) Role-Play & Simulation; (3) Case Study; (4) Discovery Learning (DL); (5) SelfDirected Learning (SDL); (6) Cooperative Learning (CL); (7) Collaborative Learning(CbL); (8)Contextual Instruction (CI); (9) Project Based Learning (PjBL); dan (10) Problem Based Learning and Inquiry (PBL). Selain kesepuluh model tersbut, masih banyak model pembelajaran lain yang dapat diterapkan. Setiap pendidik/dosen Prodi Pendidikan Biologi juga berupaya kreatif dalam mengembangkan model pembelajarannya sendiri yang disesuaikan dengan kondisi mahasiswa, karakteristik bidang keilmuan, serta sarana dan prasarana.
Perencanaan proses pembelajaran dituangkan secara sistematis dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan /atau teknologi dalam Prodi Pendidikan Biologi. RPS paling sedikit memuat:
1.      Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
2.      Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
3.      Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
4.      Kriteria, indikator, dan bobot penilaian;
5.      Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester;
6.      Metode pembelajaran;
7.      Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
8.      Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
9.      Daftar referensi yang digunakan.
Selanjutnya dosen menyusun Rencana Pembelajaran (RP) (yang merupakan penjabaran dari RPS) untuk setiap pertemuan perkuliahan.Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan sesuai RP dan RPS yang telah disusun.Bentuk pembelajaran yang digunakan adalah kuliah, responsi, seminar, praktikum, dan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar