Sistem Pembelajaran
Sistem
pembelajaran dan penilaian di Pendidikan Biologi merupakan satu kesatuan yang
memerlukan sinergisitas, sesuai dengan sistem pembelajaran dan penilaian yang
terdapat pada Peraturan Rektor Nomor 2 tentang Pedoman Kurikulum Tahun
2015.Sistem Pembelajaran yang digunakan berlandaskan perubahan paradigma
pembelajaran. Bentuk perubahan-perubahan tersebut adalah: (i) perubahan dari
pandangan kehidupan masyarakat lokal ke masyarakat dunia (global), (ii)
perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis (utamanya dalam
pendidikan dan praktek berkewarganegaraan), dan (iii) perubahan dari
pertumbuhan ekonomik ke perkembangan kemanusiaan. Perubahan paradigma
pembelajaran disempurnakan dengan adanya empat pilar pendidikan tinggi oleh
UNESCO (learning to know, learning to do,
learning to live together dan learning to be), menuntut pergeseran pola
pembelajaran dari pembelajaran yang terpusat pada dosen (TCL/Teaching Centered Learning) menjadi
pembelajaran yang terpusat pada mahasiswa (SCL/Student Centered Learning) dengan memfokuskan pada capaian
pembelajaran yang diharapkan. Sehingga proses pembelajaran mengutamakan
pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa,
serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan.
Ciri-ciri pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa adalah sebagai berikut:
1.
Mahasiswa aktif
mengembangkan pengetahuan dari keterampilan yang dipelajari
2.
Mahasiswa aktif
terlibat dalam mengelola pengetahuan
3.
Tidak hanya menekankan
pada penguasaan materi, tetapi juga mengembangkan karakter mahasiswa (Life-long learning)
4.
Memanfaatkan banyak
media (multimedia)
5.
Fungsi dosen sebagai
fasilitator dan evaluasi dilakukan bersama mahasiswa
6.
Proses pembelajaran dan
asesmen dilakukan secara berkesinambungan dan terintgrasi
7.
Penekanan pada proses
pengembangan pengetahuan. Kesalahan dinilai dan dijadikan sumber pembelajaran.
Rencana
pembelajaran difokuskan pada ‘panduan mahasiswa belajar’. Proses pembelajaran
menjadi satu dengan penilaian hasil belajar dengan mengembangkan sistem asesmen
dalam kegiatan ‘pembelajaran’. Apabila terdapat masalah belajar mahasiswa,
dapat dideteksi lebih awal dalam proses lewat asesmen tugas mahasiswa, sehingga
dapat dilakukan perbaikan saat itu juga secara sistem.
Selain
berpusat pada mahasiswa, karakteristik proses pembelajaran juga bersifat
interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, dan
kolaboratif, sesuai dengan arahan pada permendikbud nomor 49 tahun 2014 pasal
11. Ciri metode pembelajaran SCL sesuai unsurnya dapat dirinci sebagai berikut:
dosen, berperan sebagai fasilitator dan motivator; mahasiswa, harus menunjukkan
kinerja, yang bersifat kreatif yang mengintergrasikan kemampuan kognitif,
psikomotorik dan afeksi secara utuh; proses interaksinya, menitikberatkan pada
“method of inquiry and discovery”;
sumber belajarnya, bersifat multi demensi, artinya bisa didapat dari mana saja;
dan lingkungan belajarnya, harus terancang dan kontekstual.
Dengan
demikian, model pembelajaran yang diterapkan di Prodi Pendidikan Biologi FKIP
UMRAH mengacu karakteristik proses pembelajaran dan karakteristik mata kuliah
antara lain: (1) Small Group Discussion; (2) Role-Play & Simulation; (3)
Case Study; (4) Discovery Learning (DL); (5) SelfDirected Learning
(SDL); (6) Cooperative Learning (CL); (7) Collaborative Learning(CbL);
(8)Contextual Instruction (CI); (9) Project Based Learning (PjBL); dan (10)
Problem Based Learning and Inquiry (PBL). Selain kesepuluh model tersbut, masih banyak model pembelajaran
lain yang dapat diterapkan. Setiap pendidik/dosen Prodi Pendidikan Biologi juga
berupaya kreatif dalam mengembangkan model pembelajarannya sendiri yang
disesuaikan dengan kondisi mahasiswa, karakteristik bidang keilmuan, serta
sarana dan prasarana.
Perencanaan
proses pembelajaran dituangkan secara sistematis dalam Rencana Pembelajaran
Semester (RPS), yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau
bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan /atau
teknologi dalam Prodi Pendidikan Biologi. RPS paling sedikit memuat:
1.
Nama
program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
2.
Capaian
pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
3.
Kemampuan
akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian
pembelajaran lulusan;
4.
Kriteria,
indikator, dan bobot penilaian;
5.
Pengalaman
belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan
oleh mahasiswa selama satu semester;
6.
Metode
pembelajaran;
7.
Bahan
kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
8.
Waktu
yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
9.
Daftar
referensi yang digunakan.
Selanjutnya
dosen menyusun Rencana Pembelajaran (RP) (yang merupakan penjabaran dari RPS)
untuk setiap pertemuan perkuliahan.Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan sesuai
RP dan RPS yang telah disusun.Bentuk pembelajaran yang digunakan adalah kuliah,
responsi, seminar, praktikum, dan penelitian, serta pengabdian kepada
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar